KLATEN — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Diponegoro (UNDIP) Tim II Tahun 2026 menggelar rangkaian program sosial kemasyarakatan di Desa Sekaran pada 22–31 Juli 2026. Program tersebut menyasar perlindungan dan pemberdayaan anak, mulai dari pencegahan kekerasan, pemulihan psikologis melalui teknik grounding mindfulness, literasi keuangan sejak dini, hingga sosialisasi pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bagi guru dalam menyusun modul dan soal matematika.

Kegiatan yang berpusat di balai desa, sekolah dasar setempat, dan posyandu ini melibatkan anak-anak, orang tua, kader posyandu, serta guru sebagai peserta utama. Program dijalankan di bawah pendampingan empat Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yaitu Fatmawati Mustofa, S.Pt., M.Sc., Pramesti Megayana, S.P., M.Sc., Hega Bintang Pratama Putra, S.T.P., M.Sc., dan Dr. Putut Suharso, S.Sos., M.A. Selama masa persiapan hingga pelaksanaan, para DPL secara berkala mengarahkan mahasiswa agar setiap program dirancang sesuai kebutuhan riil masyarakat, dilaksanakan secara partisipatif, serta memberikan dampak yang berkelanjutan bagi warga desa.

Salah satu latar belakang utama digagasnya program ini adalah masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah, baik dalam bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun emosional. Kondisi tersebut mendorong mahasiswa merancang program pencegahan sekaligus pemulihan bagi anak-anak yang berpotensi mengalami dampak psikologis akibat kekerasan.
“Anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang hak-hak mereka dan cara melindungi diri sejak dini. Kami juga ingin memastikan ada ruang aman bagi mereka untuk mengelola kecemasan jika suatu saat mengalami tekanan psikologis,” ujar salah satu anggota kelompok KKN.

Dari sisi teknis, sosialisasi pencegahan kekerasan disampaikan kepada anak-anak dan orang tua mengenai bentuk-bentuk kekerasan, cara mengenali tanda bahaya, hingga langkah yang dapat diambil apabila mengalami atau menyaksikan kekerasan. Materi ini disampaikan dengan pendekatan interaktif agar mudah dipahami anak usia sekolah dasar. Sebagai tindak lanjutnya, mahasiswa juga memperkenalkan teknik grounding mindfulness, yakni metode sederhana untuk membantu anak mengelola kecemasan dan menenangkan diri saat menghadapi situasi yang membuat stres, yang diajarkan melalui permainan dan latihan pernapasan yang disesuaikan dengan usia anak.
Selain isu perlindungan, mahasiswa turut membekali anak-anak dengan keterampilan hidup jangka panjang melalui program literasi keuangan, seperti pengenalan konsep menabung, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta pengelolaan uang saku secara sederhana. Adapun bagi kalangan guru, mahasiswa menggelar pelatihan pemanfaatan teknologi AI sebagai alat bantu menyusun modul ajar dan soal matematika, guna meningkatkan efisiensi guru dalam mempersiapkan materi pembelajaran yang lebih variatif dan kontekstual.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa menggunakan metode partisipatif seperti permainan edukatif, simulasi, diskusi kelompok, dan pelatihan praktik langsung. Program literasi keuangan dan pencegahan kekerasan memanfaatkan media visual serta permainan peran agar anak-anak lebih mudah memahami materi, sementara sosialisasi AI bagi guru dilakukan melalui demonstrasi langsung penggunaan aplikasi berbasis AI yang dapat diakses secara gratis. Seluruh jadwal kegiatan disesuaikan dengan aktivitas masyarakat setempat agar tidak mengganggu keseharian warga.
Rangkaian program ini juga sejalan dengan sejumlah target Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Program grounding mindfulness mendukung SDG 3 tentang kehidupan sehat dan sejahtera melalui perhatian pada kesehatan mental anak. Sosialisasi AI bagi guru dan edukasi literasi keuangan sejak dini berkontribusi pada SDG 4 tentang pendidikan berkualitas, sementara pendekatan perlindungan anak yang inklusif turut mendukung SDG 5 mengenai kesetaraan gender. Pengenalan dasar-dasar pengelolaan uang bagi anak juga relevan dengan SDG 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, sedangkan program pencegahan kekerasan pada anak memperkuat SDG 16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh di tingkat komunitas. Kolaborasi antara mahasiswa, DPL, kader posyandu, guru, orang tua, dan pemerintah desa dalam mewujudkan program ini turut mencerminkan semangat SDG 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan pembangunan.
Melalui rangkaian program ini, mahasiswa KKN berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat Desa Sekaran mengenai pentingnya perlindungan anak, sekaligus membekali anak-anak dan guru dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman. “Kami berharap program ini tidak hanya berhenti selama masa KKN, tetapi dapat terus diterapkan oleh masyarakat dan pihak sekolah secara mandiri ke depannya,” tutup salah satu mahasiswa.